10.938 PPPK Paruh Waktu Lotim Resmi Jadi Penuh Waktu

10.938 PPPK Paruh Waktu Lotim Resmi Jadi Penuh Waktu
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri peringatan Maulid Nabi di Gunung Malang Tirtanadi, Selasa (15/9/2026).

INFOTUNTAS.COM — Pemerintah pusat memutuskan mengangkat seluruh 10.938 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menjadi PPPK penuh waktu. Keputusan itu membuat Pemkab Lombok Timur tak lagi menanggung beban anggaran sekitar Rp45 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk membayar 1.000 PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Kepastian status bagi ribuan tenaga PPPK paruh waktu itu disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menghadiri peringatan Maulid Nabi di Gunung Malang Tirtanadi, Selasa (15/9/2026). Menurut Haerul, hasil konsultasi lanjutan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI berujung pada keputusan pusat mengangkat seluruh 10.938 PPPK paruh waktu di daerah itu.

Dari 1.000 Orang ke Seluruh 10.938 PPPK

Sebelumnya, Pemkab Lombok Timur mengirim surat kepada Kementerian PAN-RB terkait rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Dalam konsultasi itu, pemerintah pusat mempertanyakan kemampuan daerah menanggung beban anggaran apabila seluruh PPPK diangkat menjadi penuh waktu.

Haerul menjawab bahwa secara fiskal Pemkab Lombok Timur baru sanggup membiayai sekitar 1.000 orang, dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp45 miliar. Prioritas awal diberikan kepada PPPK paruh waktu yang usianya mendekati masa pensiun.

Pertimbangannya, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun di Lombok Timur mencapai lebih dari 600 orang setiap tahun. Karena besarnya anggaran yang harus disiapkan, Haerul kembali ke Jakarta untuk melobi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

Pemetaan Ulang dan Perubahan Keputusan Pusat

Setelah pemetaan dan komunikasi lanjutan, Pemkab Lombok Timur menyampaikan daftar serta rencana pengangkatan PPPK yang sebelumnya diproyeksikan menjadi tanggungan daerah. Hasil konsultasi itu membawa perkembangan berbeda: pemerintah pusat ternyata akan mengangkat seluruh 10.938 PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lombok Timur tidak lagi harus menyiapkan anggaran sekitar Rp45 miliar untuk membayar 1.000 PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

"Artinya 2027 di bulan Januari untuk membayar tidak jadi dilakukan Lotim," ujar Haerul.

Ia menjelaskan, dana sekitar Rp45 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk kebutuhan pengangkatan PPPK kini akan digunakan untuk pembangunan jalan.

"Sekarang kita pakai untuk bangun jalan senilai Rp45 miliar," katanya.

Dampak bagi Tenaga PPPK dan Anggaran Daerah 2027

Kebijakan pemerintah pusat itu memberi kepastian status bagi 10.938 tenaga PPPK paruh waktu di Lombok Timur. Sebelumnya, status paruh waktu membuat masa kerja dan penghasilan mereka bergantung pada kontrak yang tidak penuh.

Bagi Pemkab Lombok Timur, keputusan pusat meringankan beban fiskal pada tahun anggaran 2027. Dana Rp45 miliar yang semula dialokasikan untuk pembayaran 1.000 PPPK penuh waktu dialihkan ke belanja infrastruktur, khususnya pembangunan jalan.

Keputusan ini juga menjadi preseden bagi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa: jumlah PPPK paruh waktu besar sementara kapasitas fiskal daerah terbatas. Pemerintah pusat belum merinci mekanisme pembiayaan pengangkatan 10.938 PPPK tersebut ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index